PT KAI siap buka kembali jalur Madiun-Ponorogo

Madiun (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional VII Madiun, Jatim, siap membuka kembali lintas cabangnya yang melayani jalur Madiun-Ponorogo guna mengatasi kepadatan lalu lintas dari arah Madiun ke Ponorogo dan sebaliknya.

Manajer Hubungan Masyarakat PT KAI Daop VII Madiun Sugianto di Madiun, Jumat, mengatakan, jalur Madiun-Ponorogo tersebut memiliki panjang 58 kilometer spoor dan telah ditutup sejak 1983. Jalur tersebut pada masa lalu terbentang antara Stasiun Madiun hingga Stasiun Slahung, Ponorogo.

"Pembukaan lintas cabang ini akan menjadi solusi saat kepadatan lalu lintas dari dan ke Madiun serta sebaliknya, meninggi. Pengurangannya bisa mencapai 50 persen. Ini sebuah tawaran dari PT KAI saat kami rapat koordinasi dengan pejabat Pemkot dan Pemkab Madiun beberapa waktu lalu," ujar Sugianto.

Ia mengatakan, memang saat ini belum dilakukan tahapan pembukaan sama sekali. Namun ia memastikan jika PT KAI siap untuk mengaktifkan jalur tersebut. Jalurnya adalah dari Stasiun Besar Madiun menuju Stasiun Sleko, Pagottan, Mlilir, Ponorogo hingga Slahung.

"Jika nantinya jalur Madiun-Ponorogo bisa diaktifkan lagi, maka akan mirip dengan jalur Solo-Wonogiri Jawa Tengah. Jalur tersebut saat ini juga dibuka kembali," kata dia.

Ia menjelaskan, jika jalur itu disetujui untuk dibuka kembali, otomatis sejumlah stasiun yang sudah mati harus dihidupkan lagi. Rel yang sudah tertutup bangunan, juga harus diperbaiki dengan berbagai pembongkaran.

Ia mengatakan, untuk pembongkaran jelas akan membutuhkan biaya yang amat besar. Namun, hal itu menjadi kewajiban pemerintah daerah demi kelancaran lalu lintas di daerah setempat.

"Untuk mewujudkannya harus membahasnya terlebih dahulu dengan tiga pemda yang dilewati jalur, yaitu Pemkot Madiun, Pemkab Madiun, dan Pemkab Ponorogo," katanya.

Terkait banyaknya bangunan semi permanen maupun permanen di atas tanah PT KAI yang sebagian besar tepat di atas rel, Sugianto menyatakan, semua pemilik bangunan itu hanya penyewa saja.

Kepada para penyewa, PT KAI memiliki kontrak yang salah satu klausulnya menyatakan penyewa wajib menyerahkan tanah yang disewa tanpa ganti rugi.

Dia mengatakan, pembukaan kembali jalur kereta api lintas Madiun-Ponorogo akan dilakukan secara serius begitu pihak pemda memberi sinyal positif. Hal itu, katanya, mungkin akan menjadi agenda KAI setelah jalur ganda selesai pada 2014.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Madiun Soekardi ketika diminta menanggapi hal itu terkesan memilih belum berkomentar banyak. Ia mengatakan, persoalan itu masih harus dikaji oleh pihak berwenang lainnya yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum.
(ANT-072/M029). sumber (21 September2012)


Semoga saja jalur ini dibuka kembali. :D

No comments:

Post a Comment